Kredit Sindikasi

>
>
>
Kredit Sindikasi

Kredit Sindikasi

Fasilitas pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu BPR kepada satu debitur (peminjam) yang jumlah dananya terlalu besar untuk dibiayai satu BPR saja.

Apa Saja Manfaat Kredit Sindikasi?

Membantu meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mengembangkan proyek-proyek besar

Mendapatkan dana untuk jangka waktu panjang

Mendapatkan struktur kredit yang fleksibel

Membuka peluang untuk membangun hubungan keuangan yang lebih luas dengan banyak pemberi pinjaman

Persyaratan Kredit

  1. Profile Perusahaan/Perorangan (bidang usaha dan pengalaman)
  2. Legalitas
    1. Perusahaan/Perorangan
      Perusahaan (Akta Pendirian/Akta Perubahan/SK Menkumham/ ijin usaha /NPWP, KTP Pengurus, dsb)
    2. Perorangan (KTP / Kartu Keluarga / Ijin Usaha / NPWP, dsb)
  3. Proposal Usaha/proyek
    1. Proyek Feasible
    2. Besarnya Self Financing
    3. Sudah berjalan minimal 1 (satu) tahun (dibidang usaha yang sama)
    4. Tidak melanggar ketentuan pemerintah
  4. Proposal Kredit
    1. Besarnya kredit
    2. Tujuan Penggunaan kredit
    3. Jangka waktu kredit
    4. Jaminan
  5. Laporan Keuangan
  6. Rekening Koran atau rekening tabungan bank minimal 3 bulan terakhir dari saat pengajuan
  7. Dokumen pendukung lainnya (misal : Rekapitulasi penjualan, dsb)

* Syarat dan ketentuan berlaku (Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPR Supra terdekat)